Jasa Urus Izin Prinsip Perluasan (BKPM)
Persyaratan:
  1. Copy IUT yang telah ada.
  2. Copy Pendaftaran, Izin Prinsip Penanaman Modal dan atau Perubahannya.
  3. Copy Akta Pendirian dan Segala Perubahannnya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
  4. Uraian Proses Produksi(Flowchart)
  5. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. Copy NPWP Perusahaan
  7. RUPS( waar making Notaris ) atau Copy AktaNotaris (Jika ada penambahan bidang usaha atau Modal)
Lama Proses: 5hari kerja
Biaya Pengurusan: Call Us

Post a Comment

Previous Post Next Post