Jasa Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)
Persyaratan:
  1. Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.
  2. Copy Article of Association ( Anggaran Dasar ) Perusahaan Asing termasuk alamatnya ( jika pemegang saham Badan Hukum Asing )
  3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
  4. Copy Identitas (KTP/Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
  5. Perjanjian sewa – menyewa gedung / kantor
  6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
  7. Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.
  8. Uraian Kegiatan Usaha (Alur Proses Produksi / Flow Chart)
  9. Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur 4 x 6 Warna.
Dokumen Yang Diurus:
  1. Akta Pendirian Notarisdan SK Kehakiman Perusahaan
  2. Domisili Perusahaan
  3. NPWP Perusahaan
  4. TDP
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BKPM sementara
Proses Pengurusan : 30 harikerja
Biaya Pengurusan : Call Us

Post a Comment

Previous Post Next Post