Jasa AkuntingDengan pembukuan yang tertata baik akan memudahkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang tepat bagi pengembangan perusahaan, tidak terlepas pula dengan kewajiban yang dimiliki oleh setiap orang atau Badan Usaha di wilayah Republik Indonesia untuk melakukan pelaporan pajak secara berkala.
Jika anda mengalami kesulitan dalam membukukan transaksi usaha dan menyajikan informasi akuntansi, kami menawarkan jasa akunting dengan ruang lingkup di bawah ini :
Jasa AkuntansiKami melayani jasa penyusunan laporan keuangan baik bulanan maupun tahunan (Kompilasi) sesuai standar yang berlaku umum di Indonesia.
Jasa PerpajakanKami melayani jasa perpajakan sebagai berikut:
Menyiapkan dan Melaporkan Laporan Pajak Bulanan;
Pajak Pertambahan Nilai;
PPh Pasal 21;
PPh Pemotongan/ Pemungutan pada Pihak Ketiga;
Angsuran PPh Pasal 25 baik perusahaan maupun perseorangan;
Menyiapkan dan Melaporkan SPT Tahunan;
PPh Badan;
PPh Pasal 21;
PPh Orang Pribadi;
Biaya jasa : Call Us

Post a Comment

Previous Post Next Post