Jasa Urus Masterlist Barang Modal / Bahan Baku (Fasilitas Bebas Bea Masuk) bagi PMA / PMDN
Berikut Persyaratan Dalam Proses Pengurusannya :
  1. Akta Pendirian Perusahaan.
  2. Daftar Barang dan bahan dan Disket (soft copy) Daftar Barang dan bahan (berdasarkan Investor Module BKPM).
  3. Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
  4. Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
  5. Angka Pengenal Impor (API – U/API – P);
  6. Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dilengkapi dengan diagram alir/flow chart khusus industry pengolahan;
  7. Kalkulasi Penggunaan Barang dan bahan sesuai dengan jenis produksi yang dihasilkan oleh mesin utama.
  8. Denah pabrik dan gambar tata letak mesin – mesin/peralatan atau gambar teknis gedung / bangunan.
  9. Rekaman pemberitahuan impor barang (PIB) atas impor mesin yang telah diberikan persetujuan pengeluaran barang oleh Direktoran Jenderal Bea danCukai dan faktur pembelian mesin dalam negeri.
  10. Surat Rekomendasi dari Kepala Otorita Asahan untuk barang dan bahan untuk PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM).
  11. Data Teknis atau brosur barang dan bahan.
  12. Rekaman Surat Persetujuan Fasilitas Keringanan / Pembebasan Bea Masuk (SP Pabean)
  13. Izin  Usaha (IUT)
  14. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir.
Lama Proses: 14 hari kerjaBiaya Pengurusan: Call Us

Post a Comment

Previous Post Next Post