Jasa Urus Masterlist Barang Modal / Bahan Baku (Fasilitas Bebas Bea Masuk) bagi PMA / PMDN
Berikut Persyaratan Dalam Proses Pengurusannya :
- Akta Pendirian Perusahaan.
- Daftar Barang dan bahan dan Disket (soft copy) Daftar Barang dan bahan (berdasarkan Investor Module BKPM).
- Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
- Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
- Angka Pengenal Impor (API – U/API – P);
- Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dilengkapi dengan diagram alir/flow chart khusus industry pengolahan;
- Kalkulasi Penggunaan Barang dan bahan sesuai dengan jenis produksi yang dihasilkan oleh mesin utama.
- Denah pabrik dan gambar tata letak mesin – mesin/peralatan atau gambar teknis gedung / bangunan.
- Rekaman pemberitahuan impor barang (PIB) atas impor mesin yang telah diberikan persetujuan pengeluaran barang oleh Direktoran Jenderal Bea danCukai dan faktur pembelian mesin dalam negeri.
- Surat Rekomendasi dari Kepala Otorita Asahan untuk barang dan bahan untuk PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM).
- Data Teknis atau brosur barang dan bahan.
- Rekaman Surat Persetujuan Fasilitas Keringanan / Pembebasan Bea Masuk (SP Pabean)
- Izin Usaha (IUT)
- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir.
Lama Proses: 14 hari kerjaBiaya Pengurusan: Call Us