Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Persyaratan :
- Copy seluruh Dokumen Perusahaan
- Surat Sewa (Jika Sewa)
- Copy KTP dan NPWP, Ijazah terakhir Penanggung Jawab
- Pas foto Penanggung Jawab 3×4 = 4 lembar, ( Background merah )
- Copy KTP, NPWP, Ijazah tenaga ahli dan pas foto 3×4 ( background merah )
- Untuk TenagaAhli 2 orang / Sub Bidang usaha
- 1 orang untuk Penanggung Jawab Teknis ( S1 Tehnik )
- 1 Orang untuk tenaga ahli ( S1 Sesuai dengan Bidang usaha )
Note :
- Untuk bidang mekanikal : ijazah S1 teknikmesin yang sudah di legalisir
- Untuk bidang sipil : ijazah S1 teknik sipil yang sudah di legalisir
- Untuk bidang arsitek : ijazah S1 teknik arsitek yang sudah di legalisir
Dokumen yang di urus:
- Sertifikat Tenaga Ahli
- Kartu Tanda Anggota Assosiasi
- Sertifikat Badan Usaha
- Surat Izin Jasa Konstruksi
Lama Proses: ± 2 bulanBiaya Pengurusan: Call Us