Persyaratan:
  1. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Menkumham.
  2. Daftar Mesin  dan Disket ( soft copy ) Daftar Mesin (berdasarkan Investor Module BKPM).
  3. Foto copy SKT dan NPWP Perusahaan;
  4. Foto copy Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
  5. Foto copy Izin Prinsip Penanaman Modal, khusus Penunjang Pertambangan diperlukan Kontrak Kerja dengan Pemilik Kuasa Pertambangan (KP) disertai Rekaman Kuasa Pertambangan.
  6. Foto copy Angka Pengenal Impor (API-P);
  7. Foto copy Nomor Induk Kepabeanan (NIK);
  8. Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dilengkapi dengan flow chart khusus industry pengolahan.
  9. Kalkulasi Kebutuhan Kapasitas Mesin Produksi yang disesuaikan dengan jenis produksi di dalam izin prinsip penanaman modal.
  10. Denah pabrik dan gambar tata letak mesin/peralatan atau gambar teknis gedung/bangunan ( termasuk untuk hotel/perkantoran).
  11. Data teknis atau brosur mesin.
  12. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periodeterakhir.
Lama Proses: 14 hari kerjaBiaya Pengurusan:  Call Us

Post a Comment

أحدث أقدم